Perlindungan Anak






Kekerasan Anak dan Perlindungan Anak dalam Konsep Pembangunan Rumah 
dan lingkungan Di Kota Urban




Akhir akhir ini muncul pernikahan dini anak di bawah umur sebagaimana terjadi di Pamengkasan, Sulawesi tengah, Pare Pare bahkan kemarin terakhir anak SD 14 tahun di daerah Musi Banyuasin, menimbulkan banyak keprihatinan kita, dan sorotan UNICEF tentang pernikahan di bawah umur. Di Indonesia sendiri pernikahan dini tergolong sangat tinggi tercatat akhir tahun 2019 ini ada 11,2 persen dari 79,6 juta jumlah anak yg menikah dibawah umur. Kenyataan ini luput dari pantauan masyarakat yang terlanjur lebih memperhatikan masalah masalah politik ketimbang masalah sosial yang sudah sangat kronis. Bisa dibilang ini adalah kegagalan banyak hal, disamping faktor ekonomi, pendidikan sex bagi anak, bahkan mungkin pendidikan bagi orang tua serta informasi yang lebih untuk mereka.

Pernikahan dini tidak hanya berdampak psikologis dan mental bagi tumbuh kembangnya generasi yang akan datang, akan tetapi masalah sosial ini akan berpengaruh juga bagi munculnya patologi sosial dan kekerasan anak di wilayah publik. Disamping faktor faktor yang lain seperti miskinnya sarana dan prasarana sosial yang mempengaruhi berkembangnya masa bermain anak. Kita tau bahwa sarana dan prasarana buat anak anak di kota urban sangat minim apalagi kota kota besar seperti Jakarta, penataan ruang dan lingkungan hidup menjadi sangat sulit apalagi di kota kota besar sekarang sudah jarang ditemui lahan kosong secara khusus untuk tempat bermain anak. Anak anak yang hidup di Ibu Kota bercampur dengan anak anak remaja bahkan orang dewasa, bisa saja mereka melihat dengan tidak sengaja perilaku sosial yg menyimpang dan tidak sehat yg berakibat kurang baik bagi tumbuh kembang anak secara psikologis.




Mengapa saya mengangkat topik landscape anak di kota urban? Karna saya melihat di beberapa negara barat yg memiliki kepadatan infrastruktur bangunan yang modern, namun dalam maket plan tata kotanya tetap menyisakan ruang anak di setiap tempat dan distrik, yang letaknya justru di pusat kota, sebagai taman hiburan atau taman kota, area parking dan bermain anak.






Jakarta memang sudah habis, landscape kota sudah habis digunakan hanya untuk pengguna jalan, perluasan jalan, tempat transportasi yg berlebihan dan market. Ciri ciri kota kota besar memang padat penduduk karena urbanisasi. Sedangkan Jakarta hanya menyediakan sedikit saja apartemen bagi penduduk Jakarta, Pemerintah tidak berusaha mencoba terobosan baru bagi kebijakan tata kotanya maupun UU agraria yg membatasi kota kota besar seperti Jakarta hanya diperbolehkan membangun Rumah susun ataupun apartment. Sehingga developer masih saja dengan bebas membangun petak petak tanah di Jakarta yang semakin sempit itu dengan bangunan rumah mewah, perumahan maupun residen yg menghabiskan begitu banyak lahan publik dan tempat bermain anak.




















Kekerasan anak dan dan pelecehan seksual anak yang pesat terjadi akhir akhir ini tidak bisa lepas dari kondisi tidak sehat perkotaan dan hiburan malam, anak anak yang kurang mendapat lahan bermain yang sehat mereka bermain di jalan jalan, pasar malam hingga Bantar Gebang, bercampur aduk dengan permainan orang tua dan hiburan orang dewasa. Perkosaan terhadap anak dibawah umur atas kurang nya perhatian pemerintah dan orang tua, menjadi tak terelakkan lagi.




Pembangunan kota memang harus mempertimbangkan banyak hal khususnya mempertimbangkan proyeksi sosial dan keamanan anak. Kasus yuyun menjadi cermin kita semua, banyak faktor yang menyebabkan keselamatan anak di jalan menjadi memprihatinkan. Ruang publik seharusnya aman untuk anak bermain bahkan untuk kembali ke rumahnya menjadi lingkungan yang menyeramkan, orang tua menjadi was was kehidupan diluar rumah, pun sekedar keluar untuk menerima pendidikan di sekolah.






Bagaimana Sebenarnya Konsep Membangun Tata Ruang di Kota Urban?






Membangun tata ruang yang baik terdiri dari dua komponen yaitu mengatur komponen hidup dan mengatur komponen material atau tak hidup. Banyak orang kurang menyadari bahwa study pembangunan tidak membutuhkan ilmu ilmu architecture, atau komponen material, fisik mereka hanya beranggapan ilmu ilmu sosial atau komponen hiduplah yang bisa berperan dalam archetype pembangunan.




Namun menurut saya membangun negara itu sama halnya membangun bangunan sebuah rumah. Pertama dibutuhkan landscape secara faktual ukuran dan tata letak area bidang. Setelah itu dipilihlah filosofi atau landasan historik yg sesuai dg cita cita bangsa setelah itu barulah dikuatkannya konstitusi. Tanpa tiga hal dasar itu membangun negara tidak akan pernah menemukan hakikatnya. 






Area anak bermain dan sekolah memang harus dibuat sedemikian rupa sehingga nyaman dan aman, demikian pula area market atau tempat tempat umum. Akses menuju jalan dimana anak melakukan aktivitas harus dijauhkan dengan tempat tempat perbelanjaan dan tempat tempat orang dewasa biasa nongkrong atau fasilitas hiburan seperti bioskop, tempat karaoke dan lain lain.




Disamping itu sejak dini memang anak harus mulai diberikan pendidikan sex dan cara mengetahui bagaimana usaha preventif terhadap perilaku pelecehan sex, memahamkan anak terhadap bahaya tersebut adalah penting. Seperti contoh anak diberi pemahaman akan larangan dan sikap untuk menolak apabila ada orang lain diluar keluarga terdekatnya menyentuh bagean bagean tertentu tubuhnya, mengajak ataupun memberikan sesuatu. Dan pemberian informasi bagaimana cara menyelamatkan diri dari kemungkinan tindakan asusila tersebut.






Anak juga sebaiknya tidak diperbolehkan untuk pulang atau pergi malam hari tanpa pengawalan dari orang tua, hal yang sama terjadi pada yuyun, gadis kecil yg diperkosa secara bergilir oleh 14 orang tersebut dan dibunuh itu juga berasal dari kurangnya pendampingan keluarga, meskipun mungkin hanya keluar untuk pergi mengaji. Namun membiarkan anak pergi sendiri tanpa pengawalan sedangkan akses jalan serta pembangunan tata ruang publik kita belum nyaman dan aman untuk anak, sangat membahayakan.




Kedua, kita harus merubah komposisi taman kota yg biasa digunakan untuk wilayah ekonomi dan hiburan berubah fungsi menjadi tempat keluarga dan bermain anak anak. Kebanyakan kita melihat perencanaan pembuatan taman kota selalu diperuntukkan untuk hiburan orang orang dewasa, dengan fasilitas olah raga, tempat orang berjualan dan sebagaimnya, tidak pernah ada ide untuk membangun seluruh fasilitas taman kota itu berada di central jalan besar dan jauh dari market. Taman kota harus mulai berubah fungsinya sebagai tempat untuk bermain anak anak, dengan segala macam bentuk permainannya. 


Comments

Popular Posts