PETANI KITA





Ruang publik kita semakin sempit, Sawah sudah menjadi Industri dan petaninya pergi ke kota menjadi buruh, setelah sampai dikota mereka membuat tenda-tenda tua dan kumuh inilah awal mula petaka ruang kumuh di kota-kota urban. Publik selama ini dimengerti sebagai mayarakat, pada prinsipnya memang berbeda dengan pemahaman individu, masyarakat atau sosial dalam beberapa teori disebutkan bahwa apabila dipahami melalui konsep utilitas, atau kepentingan maka kepentingan public atau masyarakat biasanya selalu berbenturan dengan kepentingan pribadi. Oleh sebab itu diciptakannya aturan atau hukum public untuk menjebatani benturan-benturan yang terjadi di dalam masyarakat atau Negara oleh sebagean kecil kepentingan politik. Sebenarnya benarkah tanah dan fasilitas alam di dalamnya ini milik publik? tapi mengapa ada penggusuran?

Penggusuran sudah biasa dikota-kota besar seperti Jakarta, Cuma permasalahannya adalah mereka digusur dulu baru dicarikan solusinya: apabila urusan yang bersifat individual tidak semuanya bisa dikontrol oleh sebagean besar masyarakat atau Negara akan menimbulkan permasalahan baru maka permasalahan baru sebaiknya tidak melanggar hak-hak manusia yang sangat manusiawi termasuk tempat tiggal. Penggusuran atau pemindahan sementara bisa disebut melanggar HAM?batas apakah yang di sebut melanggar hak azazi manusia.(?)

Dengan demikian bagi masyarakat trans sosial, sebagean dari mereka memiliki kecenderungan sosial yang berbeda alias egoistis, individualistis. Mbangun sak karepe dewe, teruama di jakarta. Betapa tidak?? banyaknya apartement, town house, real estate dan hotel-hotel yang tidak direncanakan peresapan airnya menambah resiko lagi bagi pemerintah daerah menghindari dari bahaya banjir musiman. 

Di satu sisi kelompok ini berlindung kepada aturan-aturan public, seperti hak yang diakui sebagai warga Negara disamping hak yang tidak terdapat di dalam kebijakan dan hukum Negara. Contohnya adalah ketika para developer dan investor asing ingin menambah devisa negara kita,tentu pemerintah akan malu untuk menolak mengingat mempertimbangkan fee yang cukup menngiurkan. 
Mendapatkan pengakuan dan perlindungan sebagai anggota publik sangat diskriminan bagi kelompok miskin seperti petani-petani-kita atau para urbanis yang berduyun-duyun setiap tahunnya, nah inilah gambaran `PETANI KITA`. Untuk sebagean warga Negara yang sudah maju tidak menjadi permasalahan lagi. Tapi bagi negara-negara miskin potret mereka berubah menjadi pelacur-pelacur kota, mereka mengais rejeki bisa sangat sulit, terlindas, tertindas, ada yang menjadi pengemis, pemulung, bahkan pelacur kota.

Perubahan budaya dan moral akan himpitan ekoomi bagi Negara-negara yang masih menggunakan dan menjunjung tinggi kebudayaan timur dan religiusitas masih ditutupi dengan kondisi yang sulit dipecahkan, prostitusi menjadi tertutup dan sulit di endus. Maka hukum Negara atau aturan-aturan yang ada di dalam masyarakat atau publik menjadi sangat ambigu, menyebabkan hal itu menjadi pengecualian. Dalam pengertian cultural kasus, trans sexual yang bisa dikategorikan sebagai varia sexual adalah basis penyimpangan akibat ketertutupan yang mau dibuka buka. Analisis terhadap ini ( contoh reduksi pengesahan `homo`, lesbi dan tras gender diruang publik ) mengatakan bahwa :

Struktur, struktur Umur dari homo sexual di dalam masyarakat berbeda kecenderungan sexualnya yang membedakan dari umur sexualitas manusia di dalamnya Gender, kebalikan dari homo sexual, di mana seseorang bisa mengadopsi pakean, pemahaman, dan aktifitas sexual terhadap perbedaan sex, aturan dan norma yang khusus dari homo sexual di dalam seseorang dengan nilai sosial yang terdapat pada laki-laki atau perempuan maupun pengetahuan agama dan hukum-hukum agama membuktika adanya persetujuan adanya aktivitas homo sexual dikota-kota besar.

Sejarah trans- Sexual atau homo sexual tidak secara langsung berasal dari agama yunani, Polimorphus. Fenomena sexual yang dilakukan oleh dewa-dewa yunani contohnya adalah Zeus dengan Aphrodite dan sebagainya. Islam khususnya dalam terminology pemikiran sufi, memiliki pandangan yang berbeda tentang trans sexual. Mereka menganggap bahwa cross-cultural dalam terminology ini merupakan ekspresi spiritual antara manusia dengan Tuhan, Beberapa menuliskan dengan `The father of penis` ( see book history Polimorphus ) . Nah kalau udah demikian bagaimana dengan philosophy petani yang mencangkul ke bumi sambil membugkuk?? mereka menyimbukan kesetiaan, penghormatan terhadap pertiwi dan kedisiplinan dari usaha .




Comments

Popular Posts