SERI TATA NEGARA DALAM KUTIPAN ISLAM NUSANTARA 3 :






Politik Islam banyak ditulis dibawah pengaruh ide ide aksidental pemikiran Islam dan negara moderen pada abad ke 19. dan kemudian berkembang pada abad ke 20 an. Awalnya ide ide negara moderen lebih banyak di bawa oleh pemikir barat khususnya Eropa, dengan ciri ciri pemikiran itu lebih banyak membahas tentang kelompok sosial ( social group ). 

Kemudian pengaruh dari ide tentang group itulah memunculkan teori institusi yang kita fahami saat ini. Institusi dalam pemikiran awal di Eropa menekankan kepada negara negara yang melakukan transformasi dari status negara Islam kepada bentuk negara moderen yang sekular, dari Teocracy dan Authocracy berubah menjadi Demokrasi.

Pemerintahan mesir sejak tahun 1950, telah menerima konsep konsep kelompok kelas yang merupakan pijakan dasar ide ide teori politik dan tata negara yang dibawa oleh pemikir Eropa, antara lain :

Pertama, Ide dan pemikiran soal nasionalisme. Ide menggunakan pendekatan yang lebih jauh soal penerimaan dan pengkodisian Islam sebagai bagean dari kesatuan kebangsaan. Sejarah yang tidak dilepaskan dari perjuangan sengit mencapai kemerdekaan dari penjajahan atau teori kolonialisme dan imperalisme sebagai kekuatan yang meruntuhkan sendi sendi demokrasi dalam sebuah negara yang merdeka. 
Kedua, Ide demokrasi, totalitarianism dan sosialisme Islam. Demokrasi sejak lama sudah merupakan bagean dari pondasi Islam dan negara di pemerintahan Arab dan suku suku Arab, dalam bentuk struktur hirarkis yang menjadi ciri negara moderen. 

Arab dalam perkembangan politik kontemporer, dari perang dunia pertama makkah as-Sharif di tahun 1915, sebenarnya telah mengalami perkembangan yang sangat pesat, terutama dalam penerimaan akulturasi budaya barat ke Mesir dan pemikiran kapitalisme barat. Negara Arab bahkan saat ini sudah tidak menggunakan tradisi niqob dan cadar bahkan hijab di negaranya.

Bangsawan Arab perempuan yang tinggal di Eropa juga sudah lebih liberal dibandingkan pendatang dari Asia, politik kontemporer Arab banyak mempengaruhi elemen - elemen personal, dimana partai bukan lagi merupakan bagean yang abstrak kebijakan yang impersonal. Dan itu berasal dari kesadaran mereka tentang hak manusia dan perintah Tuhan.

Politik Islam totaliarinisme, tentu sangat anti demokrasi dan lebih dipengaruhi oleh tuntutan politik dunia Islam secara kompleks, yang berpengaruh juga ke sebagean politisi di Arab dan timur tengah. Sebelumnya totaliarinisme tidak bisa kita lepaskan dari sejarah Hitler di Jerman, Stallin di Rusia dan bagaimana mereka keduanya mempengaruhi sikap politik Islam di dunia.

Dari perkembangan peradaban politik dan ketatanegaraan Islam yang berkembang dari ide ide totaliarinisme ini kemudian muncul apa yang kita kenal nasional-sosialis. Karena kita tau Islam dan ketatanegaraan di Arab dan Timur tengah sebelumnya sudah mengenal nasionalisme, sebagaimana saya sebut sebelumnya.
Ide sosialis nasional inilah yang kemudian berkembang ide dan pemikiran Marx dan Lenin lebih jauh berpengaruh dalam politik dunia Islam, khususnya di Indonesia juga. Bagaimana memahami sosialis nasional dalm konteks ketatanegaraan? 

Institusi agama adalah bagean dari pembentukan ide ide nasional sosialis yang tetap melibatkan hukum Islam dalam dialog politik sunni dan syi‘i di kawasan timur tengah, terbukti negara Sudan di tahun 1967 membetuk semacam supreme court dimana dalam keputusannya memasukkan partai komunis ke dalam semua kebijakan politik dan tata negara pada saat itu. Demikian pula yang terjadi di belahan bumi lainnya seperti Afrika dan negara negara Eropa timur.

Bahkan di Afrika Islam dimasukkan dalam agenda sosialis baru bercampur dengan hukum syariah atau hukum Islam, disamping juga mengadopsi ide ide moderen tentang solidaritas umat dalam konsep community ( ummah ) dan konsep sunnah atau kehidupan sosial ( sosial life ) yang terus bergerak dinamis.

Pada teori klasik, tata negara yang berkembang pada masa tersebut, dimana kejayaan Islam dan pemikirannya sangat dominan dalam merubah dengan cepat cara berpikir politik Islam, dengan banyak munculnya beberapa aliran filsafat, ilmu pengetahuan dan tasawuf pada zamannya, konteks konsesus ( ijma‘) dalam pembentukan tata negara sangatlah penting posisinya.


Konsesus, tidak hanya mencoba menyambung kembali civic reason dan public reason dalam pertarungan kepentingan politik di kekuasaan dan pemerintahan lama ke pemerintahan baru. Banyak sekali konsensus dibangun hanya di wilayah tawar menawar atau bargaining position, padahal sebaiknya konsensus ini justru harusnya yang dibangun utamanya pada wilayah komunitas (ummah ).


Lambatnya konsensus ini bekerja, khususnya ditingkatan grassroot ( public reason ) berakibat kepada lambatnya rekoneksi dan adaptasi komunitas kepada situasi dan perkembangan baru politik. Benarkah aktivitas intelektual politik berpengaruh pada masa masa seperti ini, jawabnya adalah sangat. Keterpengaruhannya bukan di jejaring issu, namun kapasitas intelektualitas politik sebaiknya bisa mempengaruhi forms yang jelas perubahan dasar ketatanegaraan.


Bersambung—

Comments

Popular Posts